1. Coba
jelaskan tentang kondisi koperasi di indonesia pada saat ini
2. Coba
jelaskan perbedaan kegiatan bisnis yang berbasis koperasi dan usaha lain
Jawab :
1.
Pada
kali ini saya akan menjelaskan mengenai kondisi koperasi di indonesia pada saat
ini, bahwa sesungguhnya koperasi di indonesia ini sedang mengalami keadaan yang
mengkhawatirkan. Walau kita sama – sama tahu bahwa sebuah lembaga ini sudah
lama berdirinya di negeri ini namun hal itu tidak membuat koperasi menjadi
sebuah lembaga yang dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan
yang telah dilaluinya dan sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di
indonesia sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi yang tidak
aktif memang cukup tinggi, saat ini jumlah koperasi di indonesia ada sekitar
177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen” Guritno Kusumo, Sekretaris
Kementrian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab
banyaknya koperasi tidak aktif, diantaranya pengelola yang tidak profesional. Maka
dapat kita simpulkan bahwa keadaan koperasi pada saat ini belum mencapai yang
diinginkan atau diharapkan oleh orang – orang yang ingin melihat koperasi indonesia
menjadi salah satu lembaga yang dalam membantu atau meminimalkan keadaan buruk
ekonomi saat ini.
2.
Terdapat
tujuh perbedaan berbasis koperasi dengan badan usaha lain ada beberapa usaha
lain yang bergerak dalam bidang ekonomi antara lain toko, firma, persekutuan
komanditer (CV), dan perseroan terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi
berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tentu saja jika di bandingkan
lebih menguntungkan koperasi.
* Koperasi :
1.
Mengutamakan
kesejahteraan anggota
2.
Keanggotaan
bersifat sukarela
3.
Modal
dari simpanan anggota
4.
Berbadan
hukum
5.
Pengurus
dipilih anggota
6.
Terdapat
pembagian SHU menurut jasa anggota
7.
Keuangan
bersifat terbuka
* Badan usaha lain
:
1.
Mengutamakan
kepentingan perusahaan
2.
Keanggotaan
terbatas
3.
Modal
dari penjualan saham, perorangan, dan kelompok
4.
Ada
yang tidak berbadan hukum
5.
Pengurus
di tentukan oleh pemegang saham
6.
Tidak
ada pembagian SHU
7.
Keuangan
bersifat tertutup
*Terdapat bentuk
badan usaha, perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya dan gotong royong
1.
Koperasi
merupakan alternatif dari bentuk badan usaha yang bersifat kapasitas
2.
Di
kelompokan dalam 3 sektor utama yaitu :
-
Usaha
swasta (BUMS)
-
Usaha
pemerintah ( BUMN)
-
Usaha
koperasi
3. Beberapa
lapangan kegiatan usaha memerluka izin dari pemerintah setempat :
1. Perusahaan
perorangan
Adalah : usaha ini bermodal sangat terbatas.
2. Persekutuan
firma
Adalah : jika firma menderita kerugian dan kekayaan perusahaan tidak
dapat memenuhi pembayaran hutang – hutangnya maka kekayaan pribadi ikut
bertanggung jawab atas pembayaran hutangnya.
3. Persekutuan
komanditer
Adalah : suatu bentuk perjanjian kerjasama, memimpin, dan bertanggung
jawab penuh dengan kekayaan pribadinya dengan mereka yang memberikan pinjaman.
4. Perseroan
terbatas
Adalah : suatu kumpulan dari orang – orang yang di beri hak dan diakui
oleh hukum untuk berusaha dan mencapai suatu tujuan.
Referensi :
https://agusnuramin.wordpress.com/2011/11/08/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini/
http://faiza17.blogspot.com/2015/11/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini.html
http://ekonomiakuntansiid.blogspot.com/2016/07/koperasi-dan-badan-usaha-lainnya.html
