Rabu, 10 Oktober 2018

Ekonomi Koperasi







1.     Coba jelaskan tentang kondisi koperasi di indonesia pada saat ini

2.     Coba jelaskan perbedaan kegiatan bisnis yang berbasis koperasi dan usaha lain

Jawab :

1.     Pada kali ini saya akan menjelaskan mengenai kondisi koperasi di indonesia pada saat ini, bahwa sesungguhnya koperasi di indonesia ini sedang mengalami keadaan yang mengkhawatirkan. Walau kita sama – sama tahu bahwa sebuah lembaga ini sudah lama berdirinya di negeri ini namun hal itu tidak membuat koperasi menjadi sebuah lembaga yang dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan yang telah dilaluinya dan sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di indonesia sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi, saat ini jumlah koperasi di indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen” Guritno Kusumo, Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, diantaranya pengelola yang tidak profesional. Maka dapat kita simpulkan bahwa keadaan koperasi pada saat ini belum mencapai yang diinginkan atau diharapkan oleh orang – orang yang ingin melihat koperasi indonesia menjadi salah satu lembaga yang dalam membantu atau meminimalkan keadaan buruk ekonomi saat ini.


2.     Terdapat tujuh perbedaan berbasis koperasi dengan badan usaha lain ada beberapa usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi antara lain toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tentu saja jika di bandingkan lebih menguntungkan koperasi.

* Koperasi :
1.     Mengutamakan kesejahteraan anggota
2.     Keanggotaan bersifat sukarela
3.     Modal dari simpanan anggota
4.     Berbadan hukum
5.     Pengurus dipilih anggota
6.     Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota
7.     Keuangan bersifat terbuka

* Badan usaha lain :
1.     Mengutamakan kepentingan perusahaan
2.     Keanggotaan terbatas
3.     Modal dari penjualan saham, perorangan, dan kelompok
4.     Ada yang tidak berbadan hukum
5.     Pengurus di tentukan oleh pemegang saham
6.     Tidak ada pembagian SHU
7.     Keuangan bersifat tertutup

*Terdapat bentuk badan usaha, perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya dan gotong royong 

1.     Koperasi merupakan alternatif dari bentuk badan usaha yang bersifat kapasitas 

2.     Di kelompokan dalam 3 sektor utama yaitu :
-         Usaha swasta        (BUMS)
-         Usaha pemerintah ( BUMN)
-         Usaha koperasi 

3.     Beberapa lapangan kegiatan usaha memerluka izin dari pemerintah setempat :
1.     Perusahaan perorangan
    Adalah : usaha ini bermodal sangat terbatas.
2.     Persekutuan firma
     Adalah : jika firma menderita kerugian dan kekayaan perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran hutang – hutangnya maka kekayaan pribadi ikut bertanggung jawab atas pembayaran hutangnya.
3.     Persekutuan komanditer
      Adalah : suatu bentuk perjanjian kerjasama, memimpin, dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya dengan mereka yang memberikan pinjaman.
4.     Perseroan terbatas
      Adalah : suatu kumpulan dari orang – orang yang di beri hak dan diakui oleh hukum untuk berusaha dan mencapai suatu tujuan.


Referensi : 

https://agusnuramin.wordpress.com/2011/11/08/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini/

http://faiza17.blogspot.com/2015/11/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini.html

http://ekonomiakuntansiid.blogspot.com/2016/07/koperasi-dan-badan-usaha-lainnya.html