Jumat, 11 Januari 2019

Diskusi Koperasi ( Individu )


1.      Jelaskan bahwa koperasi sanggup menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat banyak
2.      Mungkinkah koperasi  ikut serta dalam pembangunan industri kecil dan usaha kerajinan
3.      Sebutkan dan jelaskan dimana saja lapangan perekonomian koperasi ikut mengambil perannya
4.      Jelaskan maksud dari koperasi sebagai alat untuk mendemokrasikan perekonomian bangsa
   
  Jawab : 

1. Koperasi sangup menciptakan lapangan pekerjaan karena Pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah keatas akan semakin diperkecil. Ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina untuk membangun koperasi. Koperasi dapat dibangun di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.
    Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi). Kekuatan ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia.

2.      Mungkin karena koperasi memiliki prinsip
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
UMKM terdiri dari :

·         Usaha Mikro : usaha produktif milik orang perorang dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 300 juta rupiah.

               Usaha Kecil : usaha ekonomi produktif yang berdiri sndiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yag memiliki kekayaan bersih > Rp. 50 juta s.d. Rp. 500 juta.  tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan Rp. 300 juta s.d. Rp. 2,5 milyar.

·         Usaha menengah : usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan > Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 150 milyar.

3.       Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:

(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, 
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa yang akan datang
      Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. 

4.   Dalam demokrasi Ekonomi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan, sehingga sistem Free Fight Liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap rakyat Indonesia seperti yang pernah terjadi pada masa-masa yang lampau dapat dihindarkan jauh-jauh, demikian sama pula halnya dengan sistem monopoli, karena monopoli hanya akan merugikan dan melemahkan perjuangan ekonomi rakyat Indonesia terutama sebagian terbesar mereka yang ekonomi lemah.

Dengan berkembangnya koperasi, hal ini memberikan bukti bahwa pendemokrasian ekonomi telah berlangsung di negara kita, karena sebagian terbesar dari seluruh rakyat Indonesia yang ekonominya relatif lemah telah ikut serta menjadi pemilik dan beroeran serta dalam mewujudkan cita-cita perekonomian Bangsa Indonesia, yaitu hidup sejahtera, adil, dan makmur.


Referensi :
http://ziazulfazee.blogspot.com/2016/10/peranan-dan-tugas-koperasi.html