1.
Jelaskan bahwa koperasi sanggup
menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat banyak
2.
Mungkinkah
koperasi ikut serta dalam pembangunan industri kecil dan usaha
kerajinan
3.
Sebutkan
dan jelaskan dimana saja lapangan perekonomian koperasi ikut mengambil perannya
4.
Jelaskan maksud
dari koperasi sebagai alat untuk mendemokrasikan perekonomian bangsa
Jawab :
1. Koperasi sangup menciptakan lapangan
pekerjaan karena Pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan
ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah
keatas akan semakin diperkecil. Ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil
dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina untuk membangun
koperasi. Koperasi dapat dibangun di setiap wilayah kecamatan di seluruh
Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya,
tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di
sekitarnya.. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan
profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan
kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.
Apabila koperasi
dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip
koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka koperasi
akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu
oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada
akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi). Kekuatan
ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia.
2.
Mungkin karena koperasi memiliki prinsip
Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam
perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional
dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis
ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap
pembangunan nasional, Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga menciptakan peluang
kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu
upaya mengurangi pengangguran.
UMKM terdiri dari
:
· Usaha
Mikro : usaha produktif milik orang perorang dan/atau badan usaha perorangan
yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 300 juta
rupiah.
Usaha Kecil : usaha ekonomi produktif yang berdiri
sndiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,
atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau usaha besar yag memiliki kekayaan bersih > Rp. 50 juta s.d. Rp. 500
juta. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil
penjualan tahunan Rp. 300 juta s.d. Rp. 2,5 milyar.
· Usaha
menengah : usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah
kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10 milyar tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan > Rp. 2,5
milyar s.d. Rp. 150 milyar.
3.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia
paling tidak dapat dilihat dari:
(1)
kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat,
(4)
pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus
pembangunan ekonomi nasional pada masa yang
akan datang
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
4. Dalam demokrasi Ekonomi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas kekeluargaan, sehingga sistem Free Fight
Liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap rakyat Indonesia seperti
yang pernah terjadi pada masa-masa yang lampau dapat dihindarkan jauh-jauh,
demikian sama pula halnya dengan sistem monopoli, karena monopoli hanya akan
merugikan dan melemahkan perjuangan ekonomi rakyat Indonesia terutama sebagian
terbesar mereka yang ekonomi lemah.
Dengan
berkembangnya koperasi, hal ini memberikan bukti bahwa pendemokrasian ekonomi
telah berlangsung di negara kita, karena sebagian terbesar dari seluruh rakyat
Indonesia yang ekonominya relatif lemah telah ikut serta menjadi pemilik dan
beroeran serta dalam mewujudkan cita-cita perekonomian Bangsa Indonesia, yaitu
hidup sejahtera, adil, dan makmur.
Referensi :
http://ziazulfazee.blogspot.com/2016/10/peranan-dan-tugas-koperasi.html
Referensi :
http://ziazulfazee.blogspot.com/2016/10/peranan-dan-tugas-koperasi.html