Pengertian Etika Bisnis. Dalam
penerapan etika bisnis ini tentu akan adalah nilai plus atau keuntungan
tersendiri bagi sebuah perusahaan, baik dalam jangka waktu yang panjang maupun
menengah. Adapun fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana
yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau
perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
Selain itu, dalam penerapan
etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus
meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta
dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing. Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut
dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai
tujuan perusahaan.
1. Fungsi operasi
Pembelian dan produksi,
pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi,
administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum
dan uu, fungsi operasi penunjang.
2. Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian,
pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan
dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar,
terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
TEORI
Pasar dan Perlindungan Konsumen
· Pasar dapat diartikan sebagai tempat penjual dan menawarkan
barang atau jasa sesuai taksiran harga pembeli. Pengertian pasar dalam ilmu
ekonomi lebih konseptual, yakni bertemunya permintaan dan penawaran. Dengan
demikian sebuah pasar tidak harus dikaitkan dengan suatu tempat. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih
luas. Pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi
distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai
fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari
produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan
harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan.
Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk
baru dari produsen kepada calon konsumennya.
· Perlindungan Konsumen adalah
perangkat hukum yang
diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen.
Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
a.
Menurut Undang-undang no. 8 Tahun 1999, pasal 1 butir
1 :
“segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum
untuk memberi perlindungan kepada konsumen”.
b.
GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV,
huruf F butir 4a:
“ … pembangunan perdagangan ditujukan untuk
memperlancar arus barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi
dan daya saing, meningkatkan pendapatan produsen, melindungi kepentingan
konsumen…”
Etika Iklan
Etika periklanan adalah ukuran kewajaran
nilai dan kejujuran didalam sebuah iklan. Menurut Persatuan Perusahaan
Periklanan Indoneasia (P3I), etika periklanan adalah seperangkat norma dan
padan yang mesti dikuti oleh para politis periklanan dalam mengemas dan
menyebarluaskan pesan iklan kepada khalayak ramai baik melalui media massa
maupn media ruang.
Menurut EPI (Etika Pariwara Indonesia), etika periklanan
adalah ketentuan-ketentuan normatif yang menyangkut profesi dan usaha
periklanan yang telah disepakati untuk dihornati, ditaai, dan ditegakkan oleh
semua asosiasi dan lembaga pengembangannya.
Menurut UU periklanan (20/PER/M.KOMINFO/5/2008) dan
PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) Etika Periklanan Indonesia
(EPI) adalah sebagai berikut:
1. Hak Cipta, Penggunaan, penyebaran, penggandaan,
penyiaran atau pemanfaatan lain materi atau bagian dari materi periklanan yang
bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek
yang sah.
2. Bahasa, Dapat dipahami oleh khalayak sasaran, dan
tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran
selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan
3. Tanda Asteris (*) digunakan untuk memberi penjelasan
lebih rinci atau sumber dari sesuatu pernyataan yang bertanda tersebut
4.
Pencantuman Harga
5. Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan
atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat
dipertanggungjawabkan.
6.
Janji Pengembalian Uang (warranty)
7. Tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut,
maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul
8.
Tidak boleh – langsung maupun tidak langsung –
menampilkan adegan kekerasan
9.
Tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan
segi-segi keselamatan
10.
Adanya Perlindungan Hak-hak Pribadi
Ciri-ciri iklan yang baik
· Etis: berkaitan
dengan kepantasan.
· Estetis: berkaitan
dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
· Artistik: bernilai
seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh Penerapan Etika
· Iklan rokok: Tidak
menampakkan secara eksplisit orang merokok.
· Iklan pembalut
wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah
kepribadian wanita tersebut
· Iklan sabun mandi:
Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
Etika secara umum
·
Jujur : tidak memuat
konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·
Tidak memicu konflik
SARA
·
Tidak mengandung
pornografi
·
Tidak bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku.
·
Tidak melanggar etika
bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·
Tidak plagiat
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain
dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi. Adapun definisi lain
dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan.
Konsep privasi menjadi semakin penting dibicarakan di era seperti
sekarang, karena kemunculan teknologi yang mampu merekam dan menyimpan bentuk
baru dari informasi pribadi, contohnya sidik jari, wajah dan bahkan retina mata
seseorang.
Multimedia Etika Bisnis
Multimedia adalah suatu sarana (media) yang didalamnya terdapat
perpaduan (kombinasi) berbagai bentuk elemen informasi, seperti teks, graphics,
animasi, video, interaktif maupun suara sebagai pendukung untuk mencapai
tujuannya yaitu menyampaikan informasi atau sekedar memberikan hiburan bagi
target audiens-nya. Multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan seperti
game. Kata multimedia itu sendiri berasal dari kata multi (Bahasa Latin) yang
berarti banyak dan katamedia (Bahasa Latin) yang berarti sesuatu yang dipakai
untuk menyampaikan sesuatu.
Etika Produksi
Produksi yang menghasilkan barang dan
jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar
ukurannya. Misalnya beternak dan bercocok tanam. Produksi diartikan sebagai kegiatan
untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih
bermanfaat. Misalnya pertukangan dan kerajinan.
Dalam proses produksi, sebuah produsen pada hakikatnya
tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk
mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh
keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya.
Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen.
Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan
berdaya. Seharunya produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai
tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka
tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih
mementingkan laba.
- Tanggung jawab Produksi: Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan ada nya efek samping.
- Tanggung jawab penjualan : perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu agresif atau iklan yang berlebihan.
Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya
Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan
organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kualitas
SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau
dunia usaha.
- Terbatasnya
jumlah lapangan
- Jumlah
angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut
maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan
dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam
menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada
gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak – Hak Pekerja
1. Setiap
pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari
pengusaha (pasal 6).
2. Setiap tenaga
kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan
kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan
kerja (pasal 11).
3. Tenaga kerja
berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja
yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan
kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja (Pasal 18 ayat 1).
4. Tenaga kerja
yang telah mengikuti program pemagangan berhak atas pengakuan kualifikasi
kompetensi kerja dari perusahaan atau lembaga sertifikasi (Pasal 23)
5. Setiap tenaga
kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau
pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar
negeri (pasal 31).
6. Pekerja/buruh
perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum
saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan
menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan (Pasal 82 ayat 1).
Pekerja/buruh
perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5
(satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau
bidan (Pasal 82 ayat 2).
7. Setiap
pekerja/buruh yang menggunakan hak waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 79 ayat (2) huruf b, c, dan d, Pasal 80, dan Pasal 82 berhak mendapat
upah penuh.
8. Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk
memperoleh perlindungan atas :
a. keselamatan dan kesehatan kerja
a. keselamatan dan kesehatan kerja
b. moral dan kesusilaan, dan
c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama (pasal 86 ayat1).
c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama (pasal 86 ayat1).
9. Setiap
pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yg memenuhi penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan (pasal 88 ayat 1).
10. Setiap
pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga
kerja (pasal 99 ayat 1).
Hubungan Saling Mengutungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung
jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang
dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan
manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate
of return. Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan
konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara
layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Persepakatan Penggunaan Data
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu
dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang
rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang
return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan,
komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam
perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Analisis:
1. Penerapan Etika bisa
meliputi dalam wadah keluarga,masyarakat dan tempat kerja.
2. Etika lebih merupakan
ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk
dikatakan baik atau buruk.Perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada
pemikiran etika karena berasal dari hasil berfikir
3. Meningkatkan
kemampuan dan kualitas kerja secara terus menerus
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar